Sabtu, 06 April 2013

Pegertian Demokrasi



Pengertian Demokrasi dan Unsur-unsurnya - selamat siang sobat farhan, pada postingan kali ini farhan akan membahas tentang Demokrasi, pastinya sobat farhan semua sudah mengenal demokrasi kan? ya nanti bila ada sobat farhan yang belum paham dan mengerti tentang demokrasi akan farhan jelaskan lagi. Sobat kita langsung ke topik pembahasan ya, ini dia yang dimaksud demokrasi dan unsur-unsurnya, di simak baik-baik ya.

Pengertian Demokrasi
Istilah Demokrasi berasala dari bahasa  Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Macam-macam Demokrasi 
A.       Berdasarkan titik Perhatian
  1. Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
  2. Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
  3. Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
B.        Berdasarkan Faham Ideologi
  1. Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
  2. Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
  3. Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
C.        Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat 
  1. Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
  2. Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
  3. Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum. 
D.       Prinsip Demokrasi
  • Pemerintahan berdasarkan hukum, dengan syarat :
  1. Hukum yang tertinggi; negara beradasarkan hukum maka tidak ada kekuasaan yang sewenang-wenang.
  2. Persamaan di muka hukum; setipa warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka umum.
  3. Terjaminya hak manusia oleh undang-undang serta keputusan pengadilan
  • Pembagian Kekuasaan
  • Montesqueeu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan menjadi 3 bagian, yaitu : legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Pengakuan dan Perlindungan HAM.
  • Peradilan yang bebas, artinya peradilan yang tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh kekuatan atau kekuasaan apapun.
  • Asas Open Management :
  1. Ikut serta rakyat dalam pemerintahan.
  2. Pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
  3. Adanya dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
  4. Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah.
  • Adanya partai politik.
  • Adanya Pemilu.
  • Adanya pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
E.        Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang mengandung semangat ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia . Demokrasi pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

F.         Prinsip Demokrasi Pancasila
  1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada tuhan YME, diri sendiri dan juga orang lain.
  4. Mewujudkan rasa keaslian sosial.
  5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
  6. Mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan.
  7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Demikian Sobat farhan sedikit pengetahuan tentang demokrasi dan unsur-unsurnya yang farhan ketahui dan pelajari, semoga bermanfaat bagi sobat semuanya.



Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Otonomi Daerah

Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Otonomi Daerah: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Otonomi Daerah : Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang mele...

Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Manajemen Strategi

Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Manajemen Strategi: Perpustakaan Pribadi: Manajemen Strategi : Manajemen STRATEGI   adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan-kep...

Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Tabungan,Giro,Dep...

Perpustakaan Pribadi: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Tabungan,Giro,Dep...: Perpustakaan Pribadi: Pengertian Tabungan,Giro,Deposito : Pengertian Tabungan  Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikanny...

Perpustakaan Pribadi: Pengertian Tabungan,Giro,Deposito

Perpustakaan Pribadi: Pengertian Tabungan,Giro,Deposito: Pengertian Tabungan  Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tert...

Perpustakaan Pribadi: Manajemen Strategi

Perpustakaan Pribadi: Manajemen Strategi: Manajemen STRATEGI   adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsional yang dapat memun...

Perpustakaan Pribadi: Pengertian Otonomi Daerah

Perpustakaan Pribadi: Pengertian Otonomi Daerah: Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara fede...